Penulis : Dr. Alexander Jebadu,SVD
Ukuran : 15,4 x 23 cm
Ketebalan : 396 halaman
ISBN : 978-623-6724-03-3 1
Tahun Terbit : Januari 2021, cet. ke-2 (2022)
Harga :
Manusia jual manusia. Kok bisa? Sulit diterima tapi ini fakta. Manusia dijual dan dibeli sama seperti barang. Ketika dijual dan dibeli, manusia tidak beda dengan kambing atau ayam atau sapi. Martabatnya sebagai manusia lenyap. Ia bukan manusia lagi. Kemanusiaannya disangkal seratus persen. Manusia dipaksa menjadi senasib dengan kambing.
Bisnis jahat ini disebut perdagangan manusia (human trafficking) atau perdagangan orang (trafficking in person) atau perdagangan makhluk manusia (trafficking in human beings) atau perbudakan modern (modern-day slavery). Setiap tahun, puluhan ribu bahkan jutaan manusia dijual-beli sebagai budak di seluruh dunia. Mereka dibeli dan dijual di dalam negeri (within countries) atau antar-negara (between countries).
Tujuannya beraneka macam seperti untuk jadi budak seks, kerja paksa atau dibunuh agar organ tubuhnya (jantung dan ginjal) dicangkokkan kepada pasien yang sanggup membelinya dengan harga ratusan juta rupiah.
Pada zaman kuno, perbudakan merupakan praktik biasa dan dibuat secara terbuka. Praktik tak beradab kuno ini sudah dilarang oleh PBB melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
(DUHAM) tahun 1948. DUHAM Pasal 4 berbunyi: “Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan; perhambaan dan perdagangan budak dalam bentuk apa pun mesti dilarang.”
Akan tetapi menjelang tahun 2000, warga masyarakat dunia dikejutkan oleh banyak laporan tentang perdagangan manusia di pelbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Masalah perbudakan modern ini begitu genting hingga PBB mengadakan sidang khusus pada tahun 2000 dan mengomando semua pemerintah negara di seluruh dunia supaya bersatu menabuh genderang perang melawan kejahatan ini dan memberantasnya sampai ke akar-akarnya.
Tahukah Anda bahwa sistem ekonomi pasar bebas alias neoliberalisme yang mempromosikan ketamakan (greed) merupakan faktor yang menyuburkan kejahatan perdagangan manusia sejak WTO didirikan tahun 1995? Bagaimana jaringan kejahatan ini beroperasi di seluruh dunia? Lalu apa yang Anda harus lakukan sebagai warga negara dalam menghadapi perbudakan modern ini mulai dari tempat Anda sendiri? Untuk menjawab semua pertanyaan ini dan supaya api keterlibatan Anda dalam perjuangan melawan perbudakan modern ini menyala, Anda mesti membaca buku ini.