Judul : Menalar Keadilan
Editor : Yosef Keladu Koten & Otto Gusti Madung
Jumlah Halaman : 252 hlm.
Ukuran : 15 cm x 23 cm
ISBN : 978-623-6724-16-3
Harga : –
Sokrates, salah seorang filsuf Yunani klasik pernah mengatakan, “the unexamined life is not worth living” (hidup yang tidak direfleksikan tidak layak dihidupi). Pernyataan Sokrates ini mengungkapkan pentingnya berpikir dan refleksi atas hidup dan segala sesuatu yang dilakukan dalam hidup. Berpikir dan refleksi membuat orang menemukan apa yang benar atau adil yang harus dilakukan dan dengan demikian menghindarkan orang dari tindakan kejahatan. Orang yang berpikir kritis mampu menghindarkan dirinya dari sistem yang tidak sehat dan juga dari setiap peristiwa yang bertentangan dengan hati nuraninya. Lebih lanjut, berpikir dan refleksi membuat hidup semakin bergairah dan bermakna serta menghindarkan orang dari rutinitas yang membosankan. Menyadari pentingnya berpikir dan refleksi tersebut, Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, sebuah lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Sikka, Flores, yang telah lama berkecimpung dalam proses pendidikan calon imam dan awam yang kritis dan berkepribadian integral, menawarkan kuliah umum (studium generale) kepada masyarakat (akademisi, politisi, birokrat, pegiat lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain) di kota Maumere komunitas politik serta bagaimana konsep tersebut diaplikasikan dalam pembuatan keputusan-keputusan etis, sosial dan politik. Artikel-artikel yang dipresentasikan dalam kuliah umum dan sekarang dipublikasikan dalam buku ini merepresentasikan berbagai perspektif keadilan dan sekaligus berupaya mengaplikasikan teori atau perspektif keadilan tersebut dalam berbagai bidang seperti filsafat, agama, relasi antara umat beragama, sosial dan politik. Atau, dalam buku ini akan disajikan prinsip-prinsip etis atau moral yang menuntun tindakan seseorang supaya dinilai adil.
Menalar keadilan terasa semakin urgen dewasa ini bukan karena topik keadilan adalah sesuatu yang baru dalam kosa kata ilmu sosial, filsafat atau teologi. Bahkan dalam filsafat persoalan keadilan sudah dibahas sejak awal lahirnya tradisi filsafat 2500 tahun yang lalu. Persoalan keadilan tetap relevan dan aktual hingga kini terutama karena ketidakadilan sedang mencederai kemanusiaan kita. Keadilan merupakan kebajikan yang paling fundamental dalam mengatur relasi interpersonal dan membangun serta mempertahankan komunitas politik yang stabil. Negara yang baik adalah negara yang dibangun di atas fundasi keadilan. Tanpa keadilan sosial, sulit membayangkan terwujudnya persatuan bangsa atau nasionalisme. Nasionalisme menurut Ben Anderson adalah sebuah imagined community atau komunitas terbayangkan. Dan karena bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang plural, bayangan tersebut tidak didasarkan atas kesamaan darah, agama atau etnis (ethnic nationalism), tapi dibangun atas dasar semangat kewargaan (civic nation). Namun harus disadari bahwa civic nation adalah sebuah konsep yang abstrak dan karena itu sulit dijadikan sebagai perekat emosional sebuah bangsa. Kekosongan elemen emosional ini pada awal berdirinya republik ini diisi dengan narasi bersama “perang melawan kolonialisme”. Akan tetapi, ketika narasi bersama berupa kolonialisme atau kemudian komunisme pada masa Orde Baru hilang, maka imaginasi sebagai sebuah bangsa menjadi kabur. Ketika segelintir orang hidup di atas gelimang kemewahan dan mayoritas rakyat harus hidup miskin, maka tak mungkin untuk “membayangkan” Indonesia sebagai satu komunitas.
Karena itu ikhtiar untuk membangun keadilan sosial merupakan salah satu jalan untuk memperkokoh nasionalisme atau persatuan bangsa. Hal ini terungkap jelas dalam salah satu tujuan bangsa Indonesia seperti dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 yakni: “Negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Artinya, persatuan Indonesia atau nasionalisme mengandaikan adanya keadilan sosial. Tapi apa persisnya keadilan sosial itu
Buku Menalar Keadilan yang merupakan kumpulan tulisan dari sejumlah dosen di STFK Ledalero berikhtiar untuk menjelaskan pertanyaan ini dari perspektif nalar filosofis, teologis dan sosiologis. Dengan demikian buku ini ikut mengambil bagian dalam pembahasan sebuah persoalan filosofis yang sudah ada sejak awal lahirnya tradisi filsafat. Sebab, persoalan keadilan merupakan salah satu tema terpenting dalam filsafat politik sejak awal sejarahnya.