Judul : LUKA, LAWO, NGAWU – Kekayaan Kain Tenunan dan Belis di Wilayah Lio, Flores Tengah
Penulis : Prof. Dr. Willemijn de Jong
Penerbit : Penerbit Ledalero, Cet. 1 Oktober 2015
Jumlah Hlm : xiv + 456 hlm
Ukuran buku : 150 x 230 mm
ISBN : 978-602-1161-14-2
Harga : Rp.95.000
Kategori : Sosio Antropologi
Buku ini mengangkat secara mendalam peran perempuan penenun di wilayah Lio, Pulau Flores, dan makna sosial menyeluruh dari kain tenun ikat yang mereka hasilkan—karya yang bukan sekadar benda seni bernilai tinggi, tetapi juga simbol prestise, kekayaan, dan relasi sosial yang kompleks. Tenun ikat, yang ditenun dengan teknik tinggi dan pola yang rumit, menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Lio. Ia tidak hanya dipakai, dijual, atau dihadiahkan, tetapi memiliki nilai tukar simbolik, terutama dalam praktik belis (mahar pernikahan), yang memperkuat relasi kekerabatan dan status sosial.
Penelitian ini menelusuri secara kritis makna dan fungsi tenun dalam konteks kerja, pernikahan, serta konstruksi posisi perempuan dan relasi gender dalam masyarakat adat. Melalui wawancara, observasi partisipatif, dan diskusi informal, suara-suara perempuan penenun dari berbagai latar belakang sosial berhasil dihimpun, bersama perspektif tokoh-tokoh lokal yang memiliki otoritas dalam komunitasnya. Di dalamnya terungkap bagaimana pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai budaya diwariskan dan dinegosiasikan dalam keseharian.
Buku ini menyoroti kehidupan petani dari salah satu wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur—daerah yang sering kali dipandang marjinal secara ekonomi dalam peta pembangunan nasional. Namun, dengan memusatkan perhatian pada tenun sebagai bentuk kekayaan budaya yang tak ternilai, sebagai produk seni lokal, dan sebagai simbol prestise sosial, buku ini berupaya memberi kontribusi terhadap pemahaman yang lebih holistik atas dinamika lokal dan makna kekayaan dalam masyarakat yang dianggap “miskin” secara statistik, tetapi kaya secara kultural.
Versi asli dari karya ini diterbitkan hampir dua dekade lalu dalam bahasa Jerman. Edisi kedua ini, yang kini hadir dalam bahasa Indonesia, memperluas cakupan etnografisnya untuk menjangkau pembaca nasional. Meskipun substansi etnografisnya sebagian besar dipertahankan, bagian teoritis pada bab awal dan bab penutup telah direvisi untuk mencerminkan perkembangan pemikiran dalam kajian antropologi sejak era 1980-an hingga 1990-an. Beberapa referensi baru pasca-1998 ditambahkan secara selektif, sementara penyesuaian minor dilakukan untuk melindungi privasi para narasumber.
Sejumlah istilah seperti “tradisi” dan “cara tradisional” dalam buku ini memerlukan klarifikasi konseptual. Umumnya, istilah tersebut merujuk pada praktik sosial yang berkembang sejak era kolonial hingga masa pemerintahan Soekarno. Namun, dalam kerangka kajian ini, tradisi tidak dilihat sebagai lawan dari modernitas, melainkan sebagai bagian integral dari bentuk-bentuk modernitas lokal yang khas. Di Flores, modernitas tidak datang dengan menghapus tradisi, melainkan berdialog dengannya, sebagaimana terlihat dalam keterlibatan Misi Katolik dan program-program pembangunan negara dalam bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan kerajinan tangan.
Penulis menyusun karya ini sebagai bentuk penghormatan kepada budaya hidup Indonesia, khususnya kepada perempuan-perempuan penenun di Flores yang memiliki pengetahuan teknis dan artistik luar biasa. Mereka bukan hanya penjaga warisan budaya, tetapi juga aktor aktif dalam membentuk identitas, status sosial, dan relasi kuasa dalam komunitasnya. Seperti dikemukakan oleh P. Sareng Orinbao dalam Seni Tenun: Suatu Segi Kebudayaan Orang Flores (1972), keindahan dan makna dari seni ikat tak mudah dikenali oleh mata awam—ia menuntut pemahaman mendalam terhadap konteks dan simbolisme budaya yang melatarinya.
Melalui penerbitan ulang dalam bahasa Indonesia ini, diharapkan kekayaan tenunan Flores—baik secara material maupun simbolik—semakin dikenal oleh khalayak luas. Dengan demikian, penghargaan terhadap keterampilan, pengetahuan, dan posisi perempuan penenun dalam masyarakat Indonesia Timur akan semakin diperkuat, bukan hanya sebagai pelaku tradisi, tetapi juga sebagai pencipta makna dalam modernitas kita yang terus berkembang.
