Penulis: Otto Gusti Madung
Tahun Terbit: 2017,
Jumlah Halaman: 198 hlm.
Ukuran: 150 x 230 mm
Penerbit: Ledalero
ISBN: 978-602-1161-30-2
Harga: Rp.60.000
————————
Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi oleh setiap masyarakat multikultural ialah relasi timpang antara kelompok mayoritas dan minoritas. Di Indonesia, akibat dari relasi timpang ini sering diderita oleh kelompok-kelompok minoritas penganut kepercayaan. Penganut Sapto Darmo di Berebes, Jawa Tengah misalnya kesulitan memakamkan keluarganya di pemakaman umum karena kolom agamanya di KTP kosong. Demikianpun perkawinan penganut kepercayaan Marapu di Sumba, Nusa Tenggara Timur, tidak dicatat negara. Akibatnya anak-anaknya tak memiliki akta kelahiran. Bahkan anak- anak Sunda Wiwitan sering harus berbohong soal identitas agamanya agar dapat bersekolah.
Praktik-praktik toleransi yang berbasis pada relasi timpang tidak mengakui prinsip kesetaraan dan hak asasi setiap warga negara untuk diperlakukan secara sama. Toleransi adalah hadiah yang diberikan oleh kelomopok mayoritas kepada kelompok minoritas. Model toleransi seperti ini sangat rapuh dan mudah sekali diprovokasi lewat isu-isu sektarian. Dalam kasus kerusuhan Tanjung Balai, Tolikara dan di tempat-tempat lain di tanah air, kita dapat menyaksikan bagaimana warga begitu gampang meninggalkan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan tradisi toleransi yang sudah diwariskan cukup lama hanya karena hasutan di media sosial. Sesama warga tak segan-segan dihabisi hanya karena berbeda agama dan kayakinan.Satu bukti bahwa toleransi belum tampil sebagai kebajikan politik demokrasi yang harus diperjuangkan. Toleransi dipandang sebagai sikap terpaksa membiarkan yang lain hidup lantaran factum pluralitas.
Kualitas demokrasi di Indonesia yang plural sangat ditentukan oleh kualitas kebajikan toleransi yang berpijak pada prinsip hak, kebebasan dan kesetaraan. Karena itu sudah saatnya untuk beralih dari model toleransi belas kasihan menuju paradigma hak. Bangsa Indonesia harus meninggalkan konsep toleransi pasif yang berbasiskan tradisi semata menuju toleransi otentik dengan penekanan pada persamaan hak antara kelompok mayoritas dan minoritas.
Buku “Post-Sekularisme, Toleransi dan Demokrasi” ini merupakan sebuah ikhtiar untuk memberikan kontribusi bagi penataan masyarakat Indonesia yang multikultural, beradab, setara dan inklusif.