Penulis : Fransisco Soarez Peto Pati, SH
Ketebalan : 348 hlm.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tahun Terbit : Mei 2025
ISBN : 978-623-6724-49-1
Harga : Rp. 185.000
Buku Perjanjian Lisbon Tahun 1859 dan Akibatnya Bagi Pulau Timor, Flores, Solor dan Sekitarnya (1847–2024) karya Fransisco Soarez Peto Pati, SH adalah sebuah karya sejarah yang mendalam dan komprehensif mengenai perubahan geopolitik dan sosial yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Timor Leste akibat Perjanjian Lisbon pada tahun 1859. Dalam buku ini, penulis tidak hanya menggali peristiwa-peristiwa besar yang terjadi setelah perjanjian tersebut, tetapi juga menyajikan kilas balik sejarah yang lebih panjang mengenai ekspansi kolonial Portugis dan Belanda di wilayah Kepulauan Timor, Flores, Solor, dan sekitarnya, dari abad ke-16 hingga abad ke-20.
Perjanjian Lisbon, yang ditandatangani pada tanggal 20 April 1859, menjadi titik balik penting dalam sejarah kedua negara kolonial tersebut. Melalui perjanjian ini, Portugis menyerahkan sebagian besar wilayah kekuasaannya di Asia Tenggara termasuk pulau-pulau seperti Flores, Solor, Adonara, dan Lembata kepada Belanda. Sebagai imbalannya, Belanda menyerahkan wilayah Maubara dan melepaskan klaim atas daerah kantong Oecussi-Ambeno serta Pulau Ataúro kepada Portugis. Pembagian wilayah ini mempengaruhi bukan hanya batas-batas teritorial, tetapi juga pembentukan identitas sosial, budaya, dan agama yang ada di wilayah tersebut hingga kini.
Buku ini dimulai dengan penjelasan tentang perjalanan panjang bangsa Portugis dan Belanda dalam memperebutkan wilayah-wilayah kaya di Nusantara, khususnya di kawasan yang sekarang menjadi bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Republik Demokratik Timor Leste. Penulis mengungkapkan bagaimana Portugis pertama kali memasuki pulau-pulau ini pada awal abad ke-16, mendirikan pemukiman, dan menyebarkan agama Katolik, sementara Belanda berusaha menguasai jalur perdagangan rempah-rempah di wilayah yang dikenal dengan kayu cendana dan komoditas lainnya.
Salah satu aspek utama yang dibahas dalam buku ini adalah bagaimana Perjanjian Lisbon memisahkan dua bagian Pulau Timor menjadi dua wilayah yang berbeda secara politik dan administratif. Hal ini membentuk jalur sejarah yang sangat berbeda bagi Timor Leste (bagian timur) dan wilayah yang kini menjadi bagian dari Indonesia, khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (bagian barat). Pembagian ini memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan sosial, budaya, agama, dan politik kedua wilayah tersebut.
Buku ini tidak hanya menyajikan sejarah kolonial yang berfokus pada Perjanjian Lisbon, tetapi juga mengulas sejumlah perjanjian sebelumnya antara Portugis dan Belanda yang turut membentuk kawasan ini. Selain itu, penulis memaparkan sejarah pendudukan Jepang di Timor selama Perang Dunia II, kegagalan proses dekolonisasi di Timor Portugis, serta perjalanan panjang menuju kemerdekaan Timor Leste pada tahun 2002.
Buku ini juga memberikan wawasan mengenai kehidupan politik di kedua negara setelah masa kolonial berakhir, termasuk proses aneksasi Timor Portugis oleh Indonesia, serta peran dan konflik internasional yang terjadi dalam menentukan status Timor Leste sebagai negara berdaulat. Penulis menyertakan berbagai dokumen sejarah yang relevan, termasuk berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju kemerdekaan Timor Leste.
Selain itu, buku ini menyoroti keragaman sosial dan agama yang ada di wilayah NTT dan Timor Leste. Pengaruh Portugis yang kuat di Timor Leste dan Flores, serta pengaruh Belanda di Timor Barat, Sumba, dan Sabu, turut membentuk komposisi religius dan sosial yang hingga kini masih mempengaruhi identitas kedua wilayah tersebut. Penulis juga membahas tentang peran gereja dan misionaris dalam pembentukan identitas keagamaan masyarakat NTT dan Timor Leste, dengan menekankan pada perbedaan signifikan antara pengaruh Katolik Roma dan Kristen Protestan.
Secara keseluruhan, buku ini bukan hanya merupakan sebuah kajian sejarah yang mendalam, tetapi juga memberikan refleksi tentang bagaimana warisan kolonial masih terasa hingga kini. Melalui buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hubungan sejarah antara Portugal, Belanda, Indonesia, dan Timor Leste, serta bagaimana peristiwa-peristiwa masa lalu membentuk keadaan sosial, politik, dan budaya di kedua negara tersebut.
Penulis menyadari bahwa meskipun buku ini memberikan gambaran yang komprehensif, masih banyak ruang untuk kajian lebih lanjut. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi pelajar, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum dalam mempelajari sejarah kolonial dan dampaknya terhadap perkembangan wilayah NTT dan Timor Leste. Sebagai karya yang mengisi kekosongan literatur tentang hubungan sejarah kedua wilayah ini, buku ini juga diharapkan dapat memperkaya wawasan pembaca tentang dinamika sejarah, budaya, dan politik yang membentuk identitas bangsa di kawasan Asia Tenggara.
