Penulis : James Martin, SJ
Penerjemah : Antonius Sumarwan, SJ dan Dicky Sugianto
Ketebalan : 206 hlm
Ukuran : 14 cm x 21 cm
ISBN : 978-623-6724-19-4
Tahun Terbit : Januari 2022
Harga :
Gambaran Umum dan Latar Sosial
James Martin memulai ulasannya dengan mencatat suatu koinsidensi yang memilukan: pada tahun 2016, komunitas LGBT di Amerika Serikat dan Indonesia mengalami bentuk-bentuk kekerasan dan penindasan yang berbeda namun sama-sama menyakitkan. Di AS, kekerasan itu hadir dalam bentuk brutal—penembakan massal di klub malam gay Pulse, Orlando, yang menewaskan 49 orang. Sementara di Indonesia, penindasan muncul dalam bentuk wacana dan kebijakan negara, stigmatisasi, serta meningkatnya homofobia sistemik.
Dua konteks yang berbeda secara budaya dan politik ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap komunitas LGBT tidak mengenal batas negara. Di satu sisi, pengakuan dan perlindungan hukum belum otomatis menjamin rasa aman; di sisi lain, kebungkaman negara (dan masyarakat) terhadap kekerasan simbolik dan struktural menambah beban psikologis dan sosial komunitas yang sudah termarjinalkan.
Respons Sosial dan Gereja
Yang menyedihkan, ujar Martin, adalah diamnya banyak pemimpin Gereja Katolik—baik di AS maupun di Indonesia—terhadap peristiwa-peristiwa ini. Diam bisa berarti ketakutan, ketidaktahuan, atau kebingungan tentang bagaimana bersikap dalam menghadapi isu yang dianggap sensitif ini. Namun yang jelas, diam juga bisa berarti menyetujui status quo, dan itu bisa menyakitkan bagi komunitas LGBT yang berharap pada Gereja sebagai rumah rohani.
Ironisnya, kata Martin, dalam banyak kasus umat Katolik mengenal komunitas LGBT bukan dari relasi nyata dan personal, tetapi dari media massa atau sumber daring yang penuh prasangka. Akibatnya, jarang ada ruang perjumpaan yang tulus dan membebaskan antara komunitas iman dan komunitas LGBT.
Sikap dan Langkah Paus Fransiskus
Dalam kontras yang menyejukkan, Paus Fransiskus telah menunjukkan teladan kepemimpinan rohani yang berbeda. Ia membuka ruang dialog, menampilkan kasih dan kehangatan, dan mengangkat martabat komunitas LGBT sebagai sesama manusia yang layak dihormati dan dicintai. Dengan ungkapan terkenalnya, “Siapakah saya untuk menghakimi?”, Fransiskus menggeser pendekatan dari legalisme dan penghakiman menuju empati dan pendampingan pastoral.
Langkah konkret Paus seperti mendukung pengakuan ikatan sipil sesama jenis, menyambut orang-orang LGBT dan keluarga mereka dalam audiensi Vatikan, serta mengangkat tokoh LGBT dalam pelayanan Gereja, menjadi sinyal kuat bahwa kasih Kristus harus lebih nyata daripada doktrin yang membatasi.
Makna Buku Ini
Melalui buku ini, James Martin mengajak pembaca—khususnya umat Katolik—untuk masuk ke dalam “ruang perjumpaan”. Sebuah ruang di mana umat dan komunitas LGBT bisa berbicara dengan jujur, saling mendengarkan, dan mengalami kehadiran Allah yang menyembuhkan dan mengangkat. Ia tidak mendorong perubahan ajaran secara frontal, tetapi mengusulkan perubahan sikap: dari menolak menjadi menerima, dari menghakimi menjadi memahami, dari menjauh menjadi mendekat.
Martin percaya bahwa perjumpaan semacam ini adalah bagian dari pertobatan: sebuah perubahan batin menuju kasih yang lebih inklusif. Dan inilah, menurutnya, esensi dari perutusan Gereja—melanjutkan karya Yesus di dunia, bukan sekadar mempertahankan batas-batas doktrinal.
Harapan untuk Gereja dan Masyarakat Indonesia
Konteks Indonesia—dengan populasi Katolik yang kecil, budaya religius yang konservatif, serta arus politik identitas yang kian kuat—membuat seruan ini terasa sangat relevan. Martin tidak mengingkari kompleksitasnya, namun justru mengajak agar Gereja menjadi pelopor dialog, bukan benteng penghakiman.
Ia berharap buku ini dibaca tidak hanya oleh umat Kristiani, tetapi juga oleh mereka dari agama lain yang memiliki keprihatinan serupa: bagaimana membangun masyarakat yang memanusiakan semua orang, tanpa kecuali.
Ujung dari seluruh tulisan ini adalah seruan moral dan spiritual yang kuat: Gereja dan masyarakat perlu menciptakan ruang hidup yang lebih ramah dan adil bagi komunitas LGBT—bukan karena tekanan zaman, tetapi karena tuntutan kasih Kristus sendiri. Dalam dunia yang kerap menghakimi dan mengusir, Gereja dipanggil untuk merangkul dan merawat.
